Juni 14, 2016

CONTOH pengumuman untuk menyenangkan hati orang yang berpuasa


Akhirnya Pemerintah mengesahkan Perpu No.6 jo. Permenaker 351/2016 tentang pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan wajib dibayarkan 14  hari sebelum hari raya yang berarti untuk tahun ini akan jatuh pada tanggal 20 juni 2016.

Besaran Tunjangan Hari Raya ini disesuaikan dengan peraturan terbaru dari kemenaker adalah bagi karyawan yg telah bekerja...

* 1-5 tahun mendapat 2 X Gaji
* 5-10 tahun mendapat 3 X gaji
sedangkan diatas 11 tahun mendapat 4 X gaji

Demikian yang dapat disampaikan terima kasih atas kerjasamanya.

Salam Ramadhan 2016







*
Di atas adalah salah satu CONTOH pengumuman untuk menyenangkan hati orang yang berpuasa.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar